PT Air Minum Bersujud Sosialisasikan Perubahan Wilayah Pelayanan Air Bersih
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, PT Air Minum Bersujud melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait perubahan wilayah pelayanan air bersih bagi pelanggan di Kelurahan Gunung Tinggi dan Desa Sepunggur. Perubahan ini mencakup pengalihan wilayah pelayanan yang sebelumnya berada di BNA Batulicin menjadi berada di Unit Kusan Hilir, dan akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat terkait mekanisme pelayanan ke depan, termasuk administrasi, distribusi air bersih, serta alur komunikasi antara pelanggan dan pihak perusahaan. Melalui perubahan wilayah pelayanan ini, PT Air Minum Bersujud berharap pengelolaan layanan dapat berjalan lebih optimal, cepat, dan terkoordinasi.
Selain penyampaian informasi terkait perubahan wilayah pelayanan, PT Air Minum Bersujud juga membuka layanan pengaduan dan penyampaian keluhan secara langsung kepada masyarakat setempat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendengarkan aspirasi pelanggan serta memastikan setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat ditangani secara tepat dan berkelanjutan.
PT Air Minum Bersujud mengimbau masyarakat Kelurahan Gunung Tinggi dan Desa Sepunggur untuk tidak ragu menyampaikan masukan, keluhan, maupun pertanyaan terkait pelayanan air bersih. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan air minum yang lebih efektif, responsif, dan berkualitas di wilayah Kusan Hilir.