Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) Dengan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) Dengan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) Dengan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu

Berita Humas     19 Jun, 2025     235 Dilihat

Pada hari Kamis, tanggal 19 Juni 2025 telah berlangsung acara penandatanganan nota kesepahaman di bidang perdata dan tata usaha negara antara PT. Air Minum Bersujud dengan kejaksaan negeri tanah bumbu.acara tersebut di hadiri oleh kepala kejaksaan negeri tanah bumbu Bapak Dr Dinar Kripsiaji, SH., MH. beserta jajaran dan Direktur  PT.Air minum bersujud Bapak Ardiansyah, SE beserta jajaran


MoU ini bertujuan untuk memperkuat dukungan hukum bagi PT.Air Minum Bersujud dalam menghadapi potensi hukum dengan pihak lain.

“Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu sangat penting bagi PT. Air Minum Bersujud sebagai Perusahaan Perseroan Daerah. Karena dapat memberikan dukungan serta pendampingan dalam meminimalisir jumlah  piutang rekening air dan konflik antara pelanggan & perusahaan. Kami berharap kerjasama ini mencegah terjadinya pelanggaran hukum” 
Kata direktur PT.Air Minum Bersujud Bapak Ardiansyah,SE


Beliau menambahkan, dengan adanya  kerjasama ini PT. Air Minum Bersujud berharap bisa menjalin komunikasi yang baik dan selalu mendapatkan bimbingan dari kejaksaan negeri tanah bumbu  dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara sah dan sesuai aturan yang berlaku.